Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PMII Desak Aksi
PEKANBARU – Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kota Pekanbaru dengan intensitas yang makin terasa. Situasi ini dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan semua pemangku kepentingan. Persoalan kualitas udara, menurut penilaian tersebut, tidak tepat jika dipandang sekadar fenomena musiman. Sebab, dampaknya menyentuh langsung kesehatan warga, dunia pendidikan, aktivitas ekonomi, hingga kualitas hidup sehari-hari.
Pantauan pada Selasa (6/10/2026) memperlihatkan konsentrasi partikulat halus (PM2.5) di Kota Pekanbaru sempat menyentuh 298,7 µg/m³ pada pukul 06.00 WIB dan masuk kategori berbahaya. Angka itu kemudian turun. Meski begitu, kualitas udara masih berada pada tingkat yang memerlukan perhatian serius.
Sektor pendidikan pun terkena imbasnya. Untuk melindungi kesehatan dan keselamatan siswa, Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMP. Kebijakan ini berlaku pada 6–7 Oktober 2026.
Momentum evaluasi menyeluruh atas tata kelola pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dinilai penting oleh Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution. Menurut dia, memburuknya kualitas udara semestinya dipakai pemerintah untuk membenahi tata kelola tersebut.
Kebijakan PJJ dan imbauan mengurangi aktivitas di luar ruangan, menurut dia, penting sebagai langkah mitigasi. Meski begitu, pemerintah tidak boleh berhenti pada penanganan dampaknya. Sumber persoalannya juga harus ditelusuri dengan serius.
Masyarakat membutuhkan udara yang sehat, bukan sekadar imbauan ketika kabut asap sudah menyelimuti kota. Pemerintah harus bekerja dari hulu sampai hilir, mulai dari memastikan sumber asap, melakukan pencegahan, sampai memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak,” ujar Gusti Pardamean Nasution.
Informasi BMKG juga menjadi sorotan PC PMII Kota Pekanbaru. Menurut lembaga itu, asap yang menyelimuti Riau tidak hanya berasal dari titik panas di wilayah Riau sendiri. Asap dari Sumatera Selatan dan Jambi ikut berperan karena angin yang dominan bertiup dari arah tenggara dan membawa partikel asap ke Riau.
Selain itu, BMKG mendeteksi sejumlah titik panas di wilayah Riau, termasuk Kota Pekanbaru. Kondisi ini menegaskan perlunya penanganan lintas wilayah dengan koordinasi antarlembaga yang lebih kuat.
Gusti menegaskan, kabut asap harus ditempatkan sebagai persoalan publik. Penyelesaiannya, menurut dia, membutuhkan kebijakan berbasis data, koordinasi kelembagaan, dan penegakan hukum yang konsisten apabila ditemukan pelanggaran.
Kita tidak ingin setiap tahun masyarakat kembali menghadapi persoalan yang sama, sementara penyelesaiannya hanya bersifat reaktif. Kalau ada aktivitas yang terbukti menjadi sumber pencemaran dan melanggar ketentuan, maka harus ada proses hukum yang transparan dan tegas,” tegasnya.
Deteksi dini dan respons cepat terhadap titik panas maupun potensi kebakaran lahan dinilai perlu diperkuat. PC PMII Kota Pekanbaru mendorong pemerintah daerah bersinergi dengan kepolisian, TNI, BPBD, DLHK, BMKG, dan instansi terkait untuk memperkuat keduanya.
Transparansi informasi turut menjadi sorotan. Menurut PMII Kota Pekanbaru, pemerintah perlu memastikan data kualitas udara tersedia secara terbuka, mudah diakses, dan diperbarui secara berkala. Dengan begitu, warga dapat menentukan langkah perlindungan diri sesuai kondisi aktual di lapangan.
Bagi PC PMII Kota Pekanbaru, orientasi utama setiap kebijakan penanganan kabut asap harus keselamatan masyarakat. Kelompok rentan menjadi perhatian khusus, terutama anak-anak, lansia, dan warga yang aktivitasnya banyak di luar ruangan.
Dalam pandangan PMII Kota Pekanbaru, udara bersih tidak berhenti sebagai kebutuhan ekologis. Ia merupakan bagian dari hak dasar masyarakat, dan negara wajib menjaminnya.
Atas dasar itu, PC PMII Kota Pekanbaru meminta pemerintah tidak menunggu situasi memburuk sebelum bergerak. Pencegahan, pengawasan, keterbukaan informasi, penegakan hukum, serta pemulihan lingkungan harus dijalankan terus-menerus.
Jangan sampai masyarakat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan dari persoalan yang berulang. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang terukur, berbasis data, dan berpihak pada keselamatan publik. Kabut asap hari ini harus menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar berita yang berulang setiap tahun,” tutup Gusti Pardamean Nasution.
Transparansi redaksi: artikel ini ditulis oleh habibillah. Baca Pedoman Redaksi.
habibillah