Tuesday, 20 October 2026 Waktu Berita daerah Riau dan Sumatera, faktual dan berimbang.
BREAKING NEWS
HSN 2026 di Pekanbaru, Santri Diajak Bantu Korban AsapDokumen Scrap PT Singatac di Lobam DipertanyakanRumah Bebas Asap untuk Santri Pekanbaru DiluncurkanKeamanan Siber Pemkab Kuansing Diperkuat, Ini LangkahnyaKasi Datun Kuansing Pamit, Singgung Keramahan WargaMP Club Pekanbaru Digerebek, 68 Orang DiamankanAsap Kembali Selimuti Pekanbaru, PMII Desak AksiKompensasi Lahan Seismik 3D di PALI Masih DipersoalkanUsai Pacu Jalur, Demokrat Kuansing Bersihkan TepianTiga Orang Diamankan Tim Elang Kuantan soal Sabu
kuansing

Laporan Warga Cerenti Ditindak, Dua Orang Diperiksa

Laporan Warga Cerenti Ditindak, Dua Orang Diperiksa
Advertisement

Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi bergerak menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110. Laporan itu menyangkut dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi. Penanganan dilakukan pada Kamis (10/09/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan hal itu melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H. Menurut Feri Padli, setiap informasi warga yang diterima lewat Layanan Kepolisian 110 langsung ditindaklanjuti personel di lapangan, termasuk dengan pengecekan ke lokasi.

Personel Polsek Cerenti yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Toni, S.E., bersama petugas piket dan Bhabinkamtibmas kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan. Di sana petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng. Keduanya tengah dirangkai atau dalam proses pembuatan di aliran Sungai Kuantan.

Begitu petugas datang, aktivitas di lokasi ditinggalkan. Rakit yang sebelumnya dipakai untuk PETI bergerak ke arah hulu Sungai Kuantan dengan bantuan mesin pendorong. Petugas lalu memusnahkan dua unit rakit itu dengan cara dibakar, agar tidak dipakai lagi untuk pertambangan ilegal.

Kapolsek Cerenti menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti informasi warga soal dugaan PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kelestarian aliran Sungai Kuantan. IPTU Feri Padli juga mengajak warga aktif menyampaikan informasi lewat saluran pengaduan yang tersedia, termasuk Layanan Kepolisian 110. Setiap informasi akan ditindak sesuai ketentuan.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan yang diterima melalui layanan kepolisian. Setelah memeriksa lokasi, petugas melakukan tindakan sesuai kewenangan dan kondisi di lapangan. Penanganan aktivitas PETI berkaitan dengan keselamatan warga serta upaya menjaga aliran sungai dari dampak kegiatan ilegal. Redaksi akan memantau keterangan lanjutan dari kepolisian mengenai hasil pemeriksaan dan langkah hukum berikutnya.

Bagikan berita
Facebook Telegram

Transparansi redaksi: artikel ini ditulis oleh Habibillah. Baca Pedoman Redaksi.

Advertisement