Cari Suami, Istri Laporkan Kafe Remang-Remang Kuansing
TELUK KUANTAN — Niat seorang istri sah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk mencari suaminya yang jarang pulang berujung pada razia. Perempuan tersebut justru ikut terjaring penertiban yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuansing di sebuah kafe remang-remang kawasan Simpang Sambung, Kecamatan Singingi, Kamis (10/9/2026) malam.
Peristiwa itu terungkap setelah sang suami menceritakan kejadian kepada awak media di sebuah warung kawasan Teluk Kuantan. Ia menyatakan wajah bingung dan tidak menyangka istrinya ikut dalam razia. Menurut pengakuannya, istri yang dicari ternyata berada di lokasi yang tidak terduga ketika petugas melakukan tindakan penertiban.
Dari kronologi yang disampaikan, kejadian bermula ketika istri tersebut menyisir kawasan Simpang Sambung. Area itu disinyalir sebagai lokasi kafe remang-remang, karena ia mencurigai keberadaan suaminya yang kerap tidak pulang ke rumah. Namun saat ia berada di lokasi tersebut, yang ditemuinya bukan sang suami, melainkan situasi penertiban yang sedang berlangsung.
Pada saat Satpol PP menggelar penertiban mendadak di kawasan pekat yang disebut terkait penyakit masyarakat, perempuan itu ikut terciduk bersama para pengunjung dan pekerja kafe lainnya. Dengan demikian, upaya istri untuk melacak keberadaan suami justru berujung pada pemeriksaan aparat penegak Perda.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perbincangan hangat warga setempat, menyusul ketidaksesuaian antara niat awal korban yang berusaha mencari sang suami dan hasil yang diterimanya ketika razia berlangsung.
Razia dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha dan kondisi di lokasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga perlu mencatat identitas serta keterangan pihak-pihak yang ditemui agar hasil penertiban dapat dipertanggungjawabkan. Peristiwa yang melibatkan seorang istri saat mencari suaminya masih disampaikan berdasarkan informasi awal dan tidak boleh menjadi dasar untuk menghakimi pihak tertentu. Redaksi akan mengikuti keterangan lanjutan dari Satpol PP atau pihak terkait.
Transparansi redaksi: artikel ini ditulis oleh Habibillah. Baca Pedoman Redaksi.
Habibillah