Keterbukaan Informasi di Inhil Diperkuat sampai Desa
Komitmen penguatan keterbukaan informasi publik sampai ke tingkat pemerintahan desa dan sekolah disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hilir. Pembahasannya berlangsung di e-Bilik Diskominfops Inhil, Tembilahan, Kamis, 17 September 2026. Dalam kesempatan itu, Kepala Diskominfops Inhil Dhoan Dwi Anggara menerima kunjungan kerja Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Ahmad Royhan Qodri.
Dalam pertemuan tersebut, Dhoan — yang juga bertindak sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama — menyoroti pentingnya kesamaan persepsi teknis di seluruh PPID Pelaksana. Pemahaman yang merata dinilainya sebagai dasar untuk merespons permohonan data dari masyarakat, LSM, maupun insan pers. Setiap badan publik, katanya, harus tegas memilah informasi yang terbuka untuk umum dan yang dikecualikan sesuai standar regulasi.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Indragiri Hilir berencana memfasilitasi edukasi dan sosialisasi berskala besar bersama KI Provinsi Riau. Cakupan sasarannya luas: Organisasi Perangkat Daerah, BUMD, instansi vertikal seperti KPU dan Bawaslu, organisasi penerima hibah APBD yang meliputi Baznas, MUI, dan KONI, sampai jajaran pemerintah desa serta pihak sekolah.
Ahmad Royhan Qodri menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Inhil atas capaian tata kelola informasi saat ini. Menurut catatan evaluasi KI Riau, Inhil termasuk daerah dengan tingkat sengketa informasi publik paling rendah di Riau. Dari total sekitar 100 permohonan sengketa di tingkat provinsi sepanjang tahun berjalan, Inhil hanya menyumbang dua kasus.
Menurut Ahmad Royhan, komunikasi efektif yang dibangun Diskominfops Inhil bersama PPID Pelaksana dan masyarakat pemohon menjadi salah satu sebab rendahnya angka sengketa di Inhil. Ia juga memaparkan bagaimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik lahir, yakni berakar dari semangat Reformasi 1997–1999. Sementara itu, data Provinsi Riau menunjukkan tren sengketa informasi publik yang meningkat dalam tiga tahun terakhir: sekitar 50 kasus pada 2024, sekitar 60 kasus pada 2025, dan lebih dari 80 kasus hingga September 2026.
Transparansi redaksi: artikel ini ditulis oleh Habibillah. Baca Pedoman Redaksi.
Habibillah