Tuesday, 20 October 2026 Waktu Berita daerah Riau dan Sumatera, faktual dan berimbang.
BREAKING NEWS
HSN 2026 di Pekanbaru, Santri Diajak Bantu Korban AsapDokumen Scrap PT Singatac di Lobam DipertanyakanRumah Bebas Asap untuk Santri Pekanbaru DiluncurkanKeamanan Siber Pemkab Kuansing Diperkuat, Ini LangkahnyaKasi Datun Kuansing Pamit, Singgung Keramahan WargaMP Club Pekanbaru Digerebek, 68 Orang DiamankanAsap Kembali Selimuti Pekanbaru, PMII Desak AksiKompensasi Lahan Seismik 3D di PALI Masih DipersoalkanUsai Pacu Jalur, Demokrat Kuansing Bersihkan TepianTiga Orang Diamankan Tim Elang Kuantan soal Sabu
kuansing • Topik: polres kuansing

Dua Rakit Tambang Emas Liar Dimusnahkan di Kuansing

Dua Rakit Tambang Emas Liar Dimusnahkan di Kuansing
Advertisement

Dua unit sarana penambangan emas tanpa izin dimusnahkan aparat kepolisian di wilayah Kuantan Singingi. Penindakan itu dilakukan jajaran Polsek Kuantan Tengah, Polres Kuantan Singingi.

Aduan itu menyoroti maraknya dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dusun Narosa, Desa Pulau Kopung, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Laporan warga tersebut yang menjadi dasar pergerakan aparat ke lapangan.

Berdasarkan informasi warga itu, personel Polsek Kuantan Tengah bergerak ke lokasi pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Peninjauan dan penyisiran di area tersebut dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah IPDA Karel, S.H., dengan sejumlah personel pendamping.

Sesampainya di titik yang dilaporkan, petugas tidak mendapati aktivitas penambangan maupun pekerja di lokasi. Yang ditemukan hanya dua unit rakit PETI jenis setingkai dalam keadaan kosong dan sudah ditinggalkan pemiliknya.

Agar sarana itu tidak dipakai lagi, personel langsung melakukan penertiban di tempat kejadian perkara. Dua unit rakit tersebut dirusak dan dibakar hingga tidak mungkin difungsikan kembali untuk penambangan emas tanpa izin di wilayah itu.

Bagi Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Layanan Kepolisian 110 memegang peran penting sebagai sarana partisipasi warga dalam membantu tugas aparat. Lewat saluran itu, masyarakat bisa ikut aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurut Kapolres, setiap laporan warga melalui layanan darurat tersebut dipastikan ditindaklanjuti, termasuk dengan peninjauan dan pengecekan langsung ke lokasi. Ia juga mengajak warga menjauhi segala bentuk penambangan liar karena melanggar ketentuan hukum dan berdampak pada kerusakan lingkungan. Dari keterangan Kasi Humas Polres Kuansing IPTU Romlan, S.H., dalam penertiban itu tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa petugas.

Bagikan berita
Facebook Telegram

Transparansi redaksi: artikel ini ditulis oleh Habibillah. Baca Pedoman Redaksi.

Advertisement